Peraturan dan hukum terkait judi casino online di Indonesia telah menjadi topik hangat dalam beberapa tahun terakhir. Dengan semakin berkembangnya teknologi, perjudian online semakin mudah diakses oleh masyarakat Indonesia, namun tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku.
Menurut UU No. 7 Tahun 2018 tentang ITE, judi online di Indonesia dilarang keras dan bisa dikenakan sanksi hukum. Namun, masih banyak situs judi casino online yang beroperasi di Indonesia tanpa izin resmi. Hal ini tentu menimbulkan perdebatan tentang efektivitas hukum yang ada dalam mengatasi perjudian online.
Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Saldi Isra, “Peraturan yang ada saat ini memang sudah cukup jelas mengenai larangan perjudian online di Indonesia. Namun, implementasinya masih perlu ditingkatkan agar benar-benar efektif dalam memberantas praktik perjudian ilegal.”
Beberapa kasus penangkapan pelaku judi online di Indonesia juga menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam menindak tegas pelanggaran hukum terkait perjudian online. Dengan adanya hukuman yang tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku judi online.
Namun, di sisi lain, banyak juga yang berpendapat bahwa regulasi yang ada masih perlu diperbaharui agar lebih sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini. Menurut Dr. Parlin, pakar hukum dari Universitas Gajah Mada, “Peraturan yang ada saat ini terkadang kurang mengakomodasi perkembangan teknologi yang begitu cepat. Oleh karena itu, perlu adanya revisi secara berkala agar tidak tertinggal oleh perkembangan zaman.”
Dengan demikian, peraturan dan hukum terkait judi casino online di Indonesia memang masih menjadi isu yang perlu terus diawasi dan diperbaharui sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan kerjasama antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian ilegal.